scheduleSenin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIB
support_agentHelpdesk: (082200000000)
Sistem E-tiket Bapenda Kabupaten Murung Raya
PELAYANAN • TERTIB • TRANSPARAN
LAYANAN
DIGITAL 2026
Home > Layanan > Antrean Online

IMPLEMENTASI SISTEM E-TIKET DIGITAL UNTUK OPTIMALISASI LAYANAN PUBLIK DI BAPENDA KABUPATEN MURUNG RAYA

Bapenda Kabupaten Murung Raya
Kegiatan Bapenda

ABSTRACT

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu permasalahan yang masih ditemui pada pelayanan administrasi perpajakan daerah adalah pengelolaan antrean loket yang masih manual, sehingga menimbulkan antrean panjang dan ketidaknyamanan bagi wajib pajak. Daftar dan ambil nomor antrean loket pelayanan Bapenda Kabupaten Murung Raya secara online dari rumah tanpa harus mengantre lama. Sistem yang dibangun menyediakan fitur pengambilan nomor antrean daring, pelacakan tiket secara real-time, papan pemantauan antrean, serta penerbitan e-tiket berkode QR yang terkirim ke email wajib pajak. Data status loket diperbarui otomatis dan dapat dipantau petugas maupun masyarakat tanpa harus hadir dan mengantre lama di kantor.

Daftar dan ambil nomor antrean loket pelayanan Bapenda Kabupaten Murung Raya secara online

Keywords: antrean digital, pelayanan publik, e-tiket, Bapenda Murung Raya.

Papan Pemantauan Antrean Langsung

Status Loket Pelayanan Hari Ini

updatePembaruan: 20:03 WIB
LOKET A● Aktif
AYU OKTAVIA
Evaluasi DHR PBB-P2
SEDANG DILAYANI
A-016
Menunggu10 Orang
LOKET B● Aktif
Restoran, Hotel & Reklame
Pelaporan Pajak Usaha & NPWPD
SEDANG DILAYANI
B-040
Menunggu4 Orang
LOKET C● Aktif
Andi Kurniawan
Evaluasi DHR PBB-P2
SEDANG DILAYANI
C-003
Menunggu2 Orang
LOKET D● Aktif
Customer Service & Konsultasi
Keberatan, Pengaduan & Informasi
SEDANG DILAYANI
D-011
MenungguKosong
KATALOG PELAYANAN RESMI BAPENDA

Pilih Kategori Pelayanan & Ambil Antrean

Pilih jenis urusan untuk mendapatkan tiket digital dengan alokasi loket akurat.

Kuota dibuka pukul 07.30 WIB
home_work
Tersedia: 24 Kuota

PBB-P2 (Pajak Bumi & Bangunan)

Pembayaran, cetak salinan SPPT PBB-P2, pendaftaran objek baru, mutasi/balik nama sertifikat, dan perbaikan data ketetapan luas bumi & bangunan.

Loket AEstimasi: 10 Menit
real_estate_agent
Tersedia: 18 Kuota

BPHTB (Bea Perolehan Hak)

Penelitian dan validasi bukti setoran BPHTB peralihan jual-beli, hibah, waris, penegasan hak tanah, dan konfirmasi keabsahan SSPD notaris/PPAT.

Loket AEstimasi: 15 Menit
storefront
Tersedia: 30 Kuota

Pajak Reklame, Hotel & Restoran

Pendaftaran NPWPD wajib pajak badan/perorangan, perpanjangan izin penyelenggaraan reklame, serta pelaporan SPTPD omzet bulanan pelaku usaha.

Loket BEstimasi: 12 Menit
terrain
Tersedia: 20 Kuota

Retribusi Daerah & Pajak MBLB

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C), pajak pemanfaatan air bawah tanah, serta retribusi pemanfaatan aset/kekayaan daerah Murung Raya.

Loket CEstimasi: 10 Menit
support_agent
Tersedia: 15 Kuota

Konsultasi Keberatan & Pembetulan Ketetapan Pajak

Layanan mediasi teknis dan konsultasi permohonan pengurangan denda administrasi, keberatan besaran ketetapan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran (restitusi).

Loket D (Customer Service)Estimasi: 15-20 Menit
PANDUAN PROSEDUR TERTIB

4 Langkah Mudah Alur Antrean Online

1calendar_month

Pilih Layanan & Jadwal

Pilih jenis pajak dan tentukan hari serta sesi jam kedatangan.

2edit_document

Isi Data & Dokumen

Lengkapi NIK KTP, NOP, nomor WhatsApp aktif.

3qr_code_scanner

Dapatkan e-Tiket & QR Code

Simpan e-Tiket PDF yang terkirim ke WhatsApp dengan QR verifikasi.

4print

Datang & Scan di Kios

Hadir 10 menit sebelum jadwal, scan QR di Kios Antrean.

FULL TEXT:

REFERENCES

  1. Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  2. Kementerian PANRB. (2017). PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
  3. United Nations. (2024). E-Government Survey 2024: Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development. https://publicadministration.un.org/en/
  4. Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.